Korlantas Polri Uji Alat Pengukur Kebisingan, Target Penegakan Hukum Terhadap Knalpot Brong

JAKARTA,quickq官网下载电脑版官方 DISWAY.ID--Dirgakkum Korlantas Polri Brigjen Pol Aan Suhanan menyaksikan langsung demo alat pengukur kebisingan kendaraan bermotor R2 untuk penegakan hukum di bidang lalu lintas dari PT Raksasa Global Niaga di Gedung Djayusman, Jakarta, Selasa 27 Juni 2023.
“Hari ini tadi melihat demo salah satu alat yang mendukung untuk penegakan hukum di bidang lalu lintas yaitu alat pengukur kebisingan,” ujar Aan dalam keterangannya.
BACA JUGA:Kuy, Liburan ke Pulau Bintang Kepulauan Seribu Jakarta
“Nantinya akan digunakan oleh penegak hukum di bidang lalu lintas untuk mengukur tingkat kebisingan yang dikeluarkan dari knalpot tersebut, baik roda dua maupun roda empat, kalau sekarang ini istilah kasarnya knalpot brong itu seringkali menimbulkan keresahan masyarakat,” jelasnya.
Dengan adanya alat pengukur kebisingan ini nantinya akan diketahui ambang batas kebisingan yang sudah sesusai dengan peraturan dari Menteri LHK dan Menteri Kesehatan.
BACA JUGA:Bursa Transfer Musim Panas 2023: Declan Rice Deal ke Man City, MU dan Chelsea Saling Sikut!
“Ada batas maksimal tingkat kebisingan yang dikeluarkan oleh kendaraan bermotor itu berapa desimeter itu ada, jadi ini akan melengkapi tugas di lapangan nantinya untuk penegak hukum di bidang ambang kebisingan tadi,” terang Aan.
Dalam hal ini petugas Kepolisian sudah seringkali melakukan penegakan hukum terhadap knalpot yang melebihi ambang kebisingan yang tidak sesuai dengan spesifikasi teknis dan SNI.
“Ini seringkali kita melakukan kegiatan karena ada laporan dari masyarakat suara yang melekat di telinga masyarakat dan itu secara kesehatan juga akan berakibat pada kesehatan masyarakat yang mendengarkan kalau di kilometernya melebihi ambang kebisingan itu akan merusak kesehatan,” tegas Brigjen Pol Aan Suhanan.
BACA JUGA:Mitsubishi Motors Kembali Gandeng KidZania, Hadirkan Permainan Baru Buat Si Kecil
Brigjen Pol Aan Suhanan berharap penegak hukum yang dilakukan dengan melihat spesifikasi teknik kelengkapan kendaraan bermotor serta ditambah alat kebisingan, akan memberikan kepastian bahwa kendaraan tersebut mengeluarkan suara yang lebih ambang kebisingan untuk kepastian hukum.
相关文章
Berdayakan Masyarakat Tambang, Program 'Sinergi Mengajar' Bawa Hasnur Group Raih TOP CSR Awards 2025
Warta Ekonomi, Jakarta - Hasnur Group kembali meraih penghargaan nasional di ajang TOP CSR Awards 202025-06-15Ke PN Jakut, Kuasa Hukum FNS Memohon Perlindungan Hukum
Warta Ekonomi, Jakarta - Kuasa hukum PT Fortune Nestindo Sukses (FNS) C Suhadi mendatangi Pengadilan2025-06-15Tak Cuma Kopi, Ini 7 Minuman Lain untuk Meningkatkan Fokus Kerja
Daftar Isi Minuman untuk meningkatkan fokus2025-06-152 Pesawat Nyaris Tabrakan Usai Mendarat dan Lepas Landas di Jalur Sama
Jakarta, CNN Indonesia-- Dua pesawat nyaris bertabrakan di landasan pacu Bandara Mumbai, India. Insi2025-06-15Pertamina Bukukan Pendapatan Rp 1.194 Triliun Sepanjang 2024
Warta Ekonomi, Jakarta - PT Pertamina (Persero), mencatatkan pendapatan sebesar US$ 75,33 miliar ata2025-06-15Bamsoet Undi Pemenang Sosialisasi 4 Pilar, Siapa yang Menang?
Warta Ekonomi, Jakarta - Ketua MPR RI Bambang Soesatyo kembali menggelar give away dalam rangka Sosi2025-06-15
最新评论